Madani-News.com – Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) 2019-2024 harus diisi dengan orang-orang yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan. Hal ini karena BPK sebagai lembaga negara memiliki peran yang sangat vital dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha negara.
Secara tegas BPK juga telah diatur dalam UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Koordinator Seknas FITRA, Misbah Hasan saat di wawancarai oleh Inspirasi Post mengatakan, Kemampuan teknis saja tidak cukup menjamin seseorang bisa mengisi jabatan di BPK. Calon anggota BPK juga harus lepas dari konflik kepentingan.
” Jika tidak, maka penilaian auditnya bisa menjadi tidak objektif. Kasus suap dan jual-beli opini BPK pernah terjadi di masa lalu dan bisa saja terulang.” Urai aktivis berkacamata ini.
Lebih lanjut Misbah menuturkan, “Seperti contoh kasus suap terhadap auditor utama keuangan negara III BPK dengan maksud agar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.” Tandas dia.
” Belum lagi bisa saja dimanfaatkan untuk menjadi ajang balas budi dan balas jasa bagi kelompok kepentingan tertentu. Sehingga tim pansel tidak boleh sembarangan dalam menilai dan memilih anggota BPK.” Jelas Pria yang aktiv menyuarakan transparansi anggaran ini.
FITRA berharap proses seleksi yang dilakukan oleh tim pansel DPR di Komisi XI terbuka terhadap masukan dari publik luas. Bahkan FITRA mendorong publik agar terlibat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rekam jejak calon anggota BPK.
Hal ini menjadi penting untuk menambah kekayaan informasi kepada tim pansel dan bisa menyeleksi calon anggota BPK yang tidak memiliki integritas.
Calon anggota BPK jelas harus bebas dari kasus korupsi dan kasus hukum lainnya. Bahkan, FITRA menilai, rekam jejak terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan juga penting untuk jadi pertimbangan.
Pimpinan lembaga merupakan contoh bagi bawahnya, maka memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas merupakan sebuah keharusan.
( Yudha Saputra / red )