Relawan 69 Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sulteng

Madani-News.com – Sulawesi Tenggara – Relawan 69 memgirimkan bantuan untuk membantu korban banjir di Sulawesi Tenggara, Kamis (13/6).

Septia Putri Riko salah seorang relawan menjelaskan bantuan tahap awal telah dikirimkan melalui kolega hakim di PTUN Kendari dan PN Unaha.

“Usai mendengar kabar terjadinya banjir besar kamk langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan disana untuk mendistribusikan bantuan.”kata Hakim PTUN Mataram tersebut.

Sementara itu para jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia PJI juga telah mulai mendistribusikan bantuan untuk para korban banjir.

“Rekan-rekan kami sudah mulai bekerja mendistribusikan bantuan bagi korban banjir.” jelas Andriew Setiawan salah seorang pengurus PJI. (*)