Potensi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia

Madani-News.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mengeluarkan Maklumat Pelayaran.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menjelaskan, Maklumat Pelayaran Nomor 11/PHBL/2019 dikeluarkan berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).

“Dan berdasarkan pantauan BMKG, diperkirakan pada 10 – 16 Juni 2019, terdapat cuaca ekstrim di sejumlah perairan Indonesia, dengan tinggi gelombang yang bervariasi,” ujar Ahmad.

Adapun tinggi gelombang 4 meter – 6 meter, diperkirakan terjadi di Laut Andaman bagian barat, perairan selatan Pulau Jawa, perairan selatan Bali, serta Samudera Hindia Barat Mentawai hingga Selatan Bali.

Sedangkan tinggi gelombang 2,5 meter – 4 meter diprediksi akan terjadi di Laut Andaman bagian timur, perairan Aceh, perairan barat Sumeuleu, perairan barat Nias dan Sibolga, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Selat Sunda, perairan selatan Lombok, perairan selatan Sumbawa, dan perairan Pulau Sumba.

Atas informasi tersebut, Ahmad menegaskan kepada para nakhoda dan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia, agar meningkatkan kewaspadaan, dan tidak memaksakan melaut jika terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi karena sangat membahayakan aktifitas pelayaran.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan para Syahbandar agar menunda pemberian Surat Perstujuan Berlayar (SPB) apabila kondisi cuaca membahayakan, sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya musibah di laut yang diakibatkan oleh faktor cuaca. Karena fungsi utama dari informasi cuaca bagi pelayaran adalah memberi petunjuk pemilihan jalan agar kapal dapat berlayar dengan aman, nyaman dan selamat sampai tujuan dengan tepat waktu,” kata Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad mengemukakan, mengingat pentingnya informasi cuaca dan tinggi gelombang dalam kegiatan pelayaran, maka Kemenhub, dalam hal ini Ditjen Hubla, akan rutin mengeluarkan Maklumat Pelayaran setiap pekannya.

“Ini merupakan wujud tanggungjawab Ditjen Perhubungan Laut sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang keselamatan pelayaran,” ujar Ahmad.

Sumber : Info Publik