Madani-News.com – Kota Metro – Satpas Polres Metro berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Metro, AKP Muliawati Nurtya Kusnadi, kepada awak media, Senin (03/02/2020).
AKP Muliawati menjelaskan terkait proses penerbitan SIM masyarakat harus menjalani beberapa tes yang transparan seperti tes mengemudi dan tertulis.
“Setelah menjalani ujian teori dan praktek SIM sesuai dengan mekanisme dan petugas menyatakan bahwa lulus. Maka akan segera diproses pembuatan SIM,” terangnya.
Selain pelayan yang baik, petugas di Satpas Polres Metro juga transparan dalam penyampaian hasil ujian tersebut.
“Ini merupakan komitmen kami melayani masyarakat. Dengan kemudahan ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar datang sendiri jika ingin membuat SIM ke Satpas Polres Metro,” tuturnya.
Diketahui, dalam setiap proses pembuatan SIM, warga tidak perlu khawatir bila tidak mengetahui mekanismenya. Karena adanya petugas yang ramah, dengan lugas menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pembuatan SIM tersebut. (*)