Penulis : Rahmatul Ummah (Warga Yosomulyo)
Madani-News.com – Pada tulisan Kota Kreatif, Creative Hub dan City Hub sedikitnya saya telah menyinggung soal kritik terhadap kota kreatif. Tulisan ini adalah lanjutan dari tulisan tersebut, sebagai respon terhadap visi, misi dan program para bakal calon wali kota yang berniat maju dalam Pilkadal 2020 nanti.
Sebagai warga kota, yang telah puluhan tahun mendiami kota ini, menurut saya penting untuk memberikan catatan, meski barangkali sulit untuk didengar, di tengah kegaduhan kontes pembangunan dan pertunjukan atraksi politik. Terlebih ketikamindset pembangunan diimajinasikan sebagai membangun tembok dan gedung-gedung mewah di sepanjang jalan utama.
Sekadar memutar ulang ingatan kita, tiga tahun terakhir di sepanjag Jl. Jendral Sudirman, sedikitnya telah berdiri dua toko modern, puluhan ruko, dan beberapa bangunan yang dialihfugsikan menjadi hotel, proses perizinannya pun tergolong cepat, seolah tanpa kendala untuk memenuhi syarat analisis mengenai dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, termasuk soal restu warga sekitar. Dan, setiap pembangunan itu, selalu meminta tumbal pohon-pohon besar yang semestinya masuk kategori ‘pohon yang dilarang’ untuk ditebang.
Bukan hanya di Jl. Jendral Sudirman, sebelumnya di sepanjang Jl. Hasanuddin dan jalan di Karangrejo juga mengalami nasib yang sama, menjadi tumbal pembangunan. Terakhir adalah jalan ke arah Bumi Perkemahan Sumbersari, pohon-pohon rindang di tempat berteduh para petani dan para pengguna jalan ditebang.
Konon Bumi Perkemahan tersebut, akan dibangun destinasi wisata keren dengan ragam fasilitas, seperti flying fox. Sayang, aroma tak sedap, penyimpangan dana milyaran, tercium lebih menyengat daripada harum kota wisata. Pembangunannya mandek, kalah cepat dengan Garden Sakura, milik pengusaha yang dibangun persis di sebelah Bumi Perkemahan, sehingga terkesan pelebaran jalan yang menumbalkan banyak pohon itu, memang sengaja diperbaiki untuk memfasilitasi tempat wisata milik pengusaha tersebut.
Tak ada yang keliru, ketika kota ditata dan dikembangkan menjadi destinasi wisata, menjadi ruang bersenang-senang yang dalam istilah Slavoj Zizek jouissance atauenjoyment, menjadi spirit dan dan orientasi yang menggerakkan rutinitas warga kota. Namun, Zizek juga mengingatkan bahwajouissance (kesenangan) dalam kadar tertentu (beyond the limit) bisa menghadirkan rasa sakit (pleasure in pain), menenggalamkan subyek infernal circuit of demand, kesenangan yang datang setelah kehilangan, sebuah persimpangan super-ego yang selalu tunduk di bawah kekuasaan ‘Sang Lain Besar’ (the Big Other),sosok yang terus mengawasi, menertibkan, dan memberi keputusan apakah subjek bisa menjadi subjek ideal (real subject).
***

Bagi sebagian warga kota, memiliki kota dengan tata ruang yang rapi dan indah, tentu sangat menyenangkan, usaha-usaharitel berjajar dengan ruko-ruko, hotel yang menghadirkan layanan bar dan karaoke, mal dan cafe tempat hangout dan nongkrong, tanpa harus ribet berpikir soal kemacetan, ancaman banjir dan polusi, lebih-lebih bersusah diri memikirkan nasib pedagang klontong yang hanya mengandalkan gerobak, beradu nasib untuk bertahan hidup di tengah kepungan toko-toko ritel tersebut.
Bagi sebagian kelompok lain, terutama kelompok menengah bawah (lower midle class), maraknya pembangunan ruko dan usaha ritel, termasuk ikhtiar mengembangkan kota menjadi kota kreatif, berpotensi menyingkirkan dan meminggirkan mereka. Di sisi inilah kota menjelma menjadi mesin penggerus yang jahat, merampas dan merampok kesenangan dan kesejahteraan kaum miskin kota. Terlebih, tatkala ruang publik yang semestinya menjadi ruang layak bagi khalayak, direduksi menjadi ruang publik yang indah tetapi berbayar.
Pada tahun 2017, Richard Florida menerbitkan buku berjudul The New Urban Crisis, (lihat tirto.id, ‘Mempersolkan Kota Kreatif ala Richard Florida’). Dalam buku tersebut Florida memberi pengakuan bahwa pekerja kreatif memang telah menguasai banyak kota-kota besar di dunia, namun mereka juga mencekiknya hingga mati. Hasilnya, 50 area metropolitan terbesar di dunia hanya mencakup 7 persen seluruh populasi dunia, namun menghasilkan 40 persen pertumbuhannya. Fenomena tersebut disebutnya sebagai new urban crisis, sebuah krisis urbanisasi dan sebuah krisis kapitalisme kontemporer.
Pengakuan Florida tersebut, disebut oleh Sam Wetherell, sejarawan kawasan perkotaan dari York University sebagai permintaan maaf Florida atas gagasannya tentang kota kreatif dalam The Rise of Creative Class.
Di Indonesia kota kreatif dimaknai oleh Bekraf sebagai gagasan untuk membangun kota yang berbasis pada industri kreatif, yang kemudian direspon oleh beberapa daerah dengan membangun creative hub,sebagaimana kita lihat di beberapa kota telah berdiri seperti Jakarta Creative Hubdan Bandung Creative Hub, Garut Creative Hub, Sukabumi Cretive Hub. Jawa Barat bahkan menargetkan membangun paling sedikit 13 kota yang memiliki gedungcreative hub.
Creative Hub ini difokuskan pada penyediaan ruang bagi pekerja kreatif untuk berkarya dan berkegiatan, creative hub adalah tempat belajar, penelitian dan pengembangan, dan membuat prototipe produk, ruang fisik maupun virtual yang menghubungkan dan menggabungkan orang-orang dengan kewirausahaan di bidang industri kreatif, seni dan budaya. Mereka bisa saja terdiri dari para seniman, budayawan, jurnalis, arsitek, desainer, dokter, dosen, sineas, pekerja kuliner atau ragam profesi lainnya.
Creative hub sebenarnya tidak berfokus pada tempat, meski di Indonesia masih disibukkan dengan pengembangan infrastruktur fisik yang akhirnya sering terjebak pada model coffee shop yang di-upgrade menjadi tempat kongkow para pekerja kreatif berkumpul dan bekerja.Creative hub sangat bergantung pada kolaborasi, sebagai kata kuncinya. Mengelola kolaborasi menjadi bagian penting dan utama, tempat menjadi fungsional jejaring dihubungkan dan digabungkan.
Jika dihubungkan dengan teori Florida,creative hub akan menjadi interkoneksi talenta, teknologi dan toleransi. Talenta berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia, teknologi terkait dengan titik tekan pemanfaatan teknologi untuk mendukung kreativitas dan komunikasi, dan toleransi menjadi sikap keterbukaan masyarakat akan hal baru dan berbeda, yang akan menjadi pendukung inovasi.
Bandung Creative Hub misalnya, direkayasa menjadi tempat unik dan nyentrik, terdapat ruang-ruang kelas untuk belajar (ruang untuk berbagi pengetahuan), ada perpustakaan, cafe, toko desain, galeri, ruang sinema, co-working space, ruang studio dan workshop, yang dilengkapi dengan berbagai peralatan dan sejumlah fasilitas tersebut gratis untuk digunakan dengan syarat mengajukan permohonan terlebih dahulu, agar lebih tertib dan terjadwal.
Berbeda dengan konsep creative hub, yang berorientasi menghubungkan ragam talenta, City Hub memproyeksikan kota sebagai pusat keramaian, yang mewajibkan adanya hotel, pusat usaha, terminal terpadu atau bangunan-bangunan lain sebagai fasilitas yang dibutuhkan ‘turis’. Meski memiliki kesamaan, membangun infrastruktur, city hub lebih berfokus memuaskan ‘pendatang’, mengundang mereka untuk datang dan menghabiskan uangnya, dalihnya perekonomian kota bergerak dan warga kota menjadi terdampak, menjadi sejahtera.
Pengakuan Florida seharusnya menjadi alarm bagi pemilik otoritas untuk tidak seenaknya mereduksi ruang kota, hanya karena keinginan menyenangkan sebagian kelompok atau menandaskan hasrat sendiri. Kota dan ruang kota, harus terus dimaknai sebagai milik bersama, dibangun bersama, diorientasikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, sebagaimana yang diteriakkan Henry Lefebvre (1996) setiap orang memiliki hak yang sama atas kota sebagai social centrality.