Madani-News.com – Kota Metro – Mahasiswa gabungan Se-Kota Metro, yang dipelopori oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Metro, gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Metro, anggota DPRD Kota Metro Deswan dan Didik berjumpa dengan mahasiswa, Rabo (25/09/2019).
“saya sampaikan, aksi damai ini sebagai bentuk dukacita kota metro,” pungkas Korlap Mahasiswa pendemo.
Beberapa petisi unjuk rasa tersebut ialah menolak kedzaliman terhadap RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pesantren serta lainnya.
“Tangani dengan serius kisruh Papua, serta untuk Kota Metro sendiri meminta terbitkan jam belajar di Kota Metro, terbitkan Kota Metro seperti Kota Pelajar,” pungkasnya.
Para mahasiswa juga mengatakan dalam hal tersebut untuk menitipkan aspirasi ini di DPRD seharusnya bisa menyampaikan, terhadap revisi KPK.
Lalu terkait Pendidikan anak, yang mana kekuasaan ibu dan bapak (orangtua,red) terkait pakaian anak dikarenakan dapat dikriminalisasi. Kebebasan ini dapat diterbitkan sebagai mestinya.
Menyambut hal itu, selaku anggota DPRD Kota Metro, Deswan mengatakan, dirinya sangat senang sekali dapat berdialog seperti itu.
“Saya sangat senang sekali dapat berdialog seperti ini, karena mahasiswa memang mempunyai aspirasi yang murni, tidak ada aspirasi dari luar,” ujarnya.
“itulan fungsinya mahasiswa menjadi kontrol kita, untuk menjadi lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menerangkan bahwa hal-hal yang disampaikan para mahasiswa memang sudah mengudara pada demonstrasi tingkat Nasional.
“Adanya beberapa, RUU KPK, RKUHP, Pasar, dan sebagainya. Seperti yang kita ketahui, sudah menjadi tuntutan demonstrasi ditingkat Nasional,” pungkas Deswan.
“Ini mungkin akan menjadi PR kedepan, akan kami sampaikan kepada bapak daj ibu yang ada di DPR, Provinsi serta Pusat,” Tegasnya.
Akan menyampaikan aspirasi daei daerah, untuk ditindaklanjuti, supaya akan dapat diperbaiki, saya Deswan dan Didik dari PDI Perjuangan,” tutur Deswan Politisi asal Partai Nasdem.
Kemudi para Mahasiswa yang melaksanakan unjuk rasa merasa senang, lantaran aspirasi yang mereka sampaikan telah diterima dengan baik.
Kemudian, dengan ditandatangani perjanjian atas aspirasi mahasiswa tersebut, terhadap anggota DPRD untuk ditindaklanjuti, jika kalau tidak ada kesimpulan, mereka mengatakan akan kembali aksi dengan besar. (Red/Whd)