Madani-News.com – Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan, melaunching Pilkada Serentak Tahun 2020, di halaman kantor KPU setempat, Kamis (14/11/2019).
Dengan ditandai pelepasan burung merpati yang merupakan simbol kebebasan, KPU berharap mampu meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Way Kanan.
Asisten I Setdakab Way Kanan, Selan, mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, tingkat partisipasi akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.
Selain itu, Selan juga menghimbau kiranya dengan adanya pilkada mendatang, tidak menimbulkan perpecahan dikalangan masyarakat, tapi justru akan mampu menjadi ajang demokrasi yang menciptakan suasana kondusif.
“Pelaksanaan pilkada yang sebentar lagi kita laksanakan, hendaknya akan menjadi ajang demokrasi yang membawa suasana kondusif, untuk memilih putra – putra terbaik Way Kanan,” kata Selan.
Sementara itu, Ketua KPU Way Kanan, Dahrul Hafis, mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak 2020, akan diikuti oleh 8 kota dan Kabupaten, tidak terkecuali di Way Kanan.
Oleh karena itu, dengan adanya Launching Pilkada Serentak 2020, akan menjadi sosialisasi kepada seluruh masyarakat Way Kanan, untuk melaksanakan pencoblosan di TPS.
“Kita baru saja menyelesaikan pileg dan pilpres, dan tahun depan tepatnya di bulan September kembali masyarakat Way Kanan akan menggunakan hak pilihnya, dalam konteks pilkada,” kata Dahrul Hafis.
Ditambahkan oleh Dahrul, KPU dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan KPPS, yang selanjutnya akan melaksanakan kegiatan ceklis atau pendataan mata pilih di tingkat masyarakat secara manual.
Tujuannya untuk mendata kebenaran masyarakat yang didata dan memiliki hak pilih.
“Dengan ceklis, kita akan mengetahui kebenaran akan data mata pilih yang ada di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan perselisihan jumlah mata pilih,” kata Dahrul Hafis.
Berkaitan dengan dana hibah dari Pemkab Way Kanan, dengan tegas Dahrul menjelaskan, bahwa sebanyak 70%, untuk pembayaran honorarium, baik dari jajaran KPU hingga di jajaran PPK, PPS dan KPPS.
“Besarnya angaran tersebut terserap untuk pembayaran honor,” ujarnya. (RED/DBS/WHD)