KPU Kota Metro Umumkan Penetapan 6 Besar Calon PPS Se-Kota Metro Tahun 2020

Kota Metro – Pengumuman tentang penetapan calon terpilih anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Metro, untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.

Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, pada Tanggal 14 Maret 2020 yang dituangkan dalam berita acara sebagai berikut:

  1. Berita Acara Nomor : 31/PP.04.2-BA/1872/KPU-Kot/III/2020 tanggal 09 Maret 2020 tentang Penetapan Peserta Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Metro Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020;
  2. Berita Acara Nomor : 32/PP.04.2-BA/1872/KPU-Kot/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Rapat Pleno Penetapan 6 (enam) Besar Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Metro pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020.

Maka dengan diumumkan dalam Surat Berita Acara tentang Rapat Peleno Penetapan 6 (enam) besar Hasil Seleksi Wawancara sebagaimana terlampir terkait penetapannya sebagai berikut :

Komisi Pemilihan Umum Kota Metro menetapkan 6 (enam) orang dinyatakan Lulus Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdasarkan urutan peringkat teratas, yang terdiri atas :

  • 3 (tiga) orang peringkat 1-3 (satu sampai tiga) sebagai Calon Anggota PPS Terpilih; dan
  • 3 (tiga) orang peringkat 4-6 (empat sampai enam) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap 6 (enam) orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil seleksi wawancara selama 3 (tiga) hari dari tanggal 15 s.d 17 Maret 2020 dengan menyerahkan data dukungan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan diserahkan kepada KPU Kota Metro Jalan Letjend. Alamsyah Ratu Prawiranegara No.17 Kota Metro.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. (Adv/Whd/KPU Metro)