Koral adakan Silaturahmi dengan Dishut Provinsi Lampung

Lampung – Komunitas Ramah Alam dan Lingkungan (Koral) adakan silaturahmi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, pada Jum’at siang, 02 Juli 2021.

Pada silaturahmi koral metro bersama ketua umum Nurman Syafrudin di terima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di ruang kerjanya.

Selain itu, koral juga mengadakan kerjasama dengan Kepala Dinas Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M. Si dalam rangka gerakan pelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan komunitas alam.

Kesepakatan antara Komunitas Ramah Alam dan Lingkugan (koral) Metro dengan Kepala Dinas Lampung ditulis dalam nota kesepahaman nomor: 001/KORAL/MoU/VII/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas dan Ketua Umum Koral di Lampung, 02 Juli 2021.

Tentu, dengan adanya nota kesepahaman tersebut adalah bentuk kerjasama yang saling menguntungkan untuk kedua belah pihak. Berdasarkan program utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diupload pada laman https://lampungprov.go.id salah satunya yaitu perencanaan dan pengembangan hutan sesuai dengan program koral peduli pesagi #5 yang juga melakukan penanaman pohon di jalur pendakian pesagi via bahway. (*)