Bandar Lampung – Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan Rp31,38 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan penanganan bencana pada tahun 2020. PKH diarahkan untuk tidak hanya perbaikan akses, tetapi juga peningkatan pendapatan masyarakat.
Dari total anggaran tersebut, Rp30,94 triliun atau 98,62 persen dialokasikan untuk PKH, sementara untuk bencana alam Rp272,93 miliar dan anggaran bencana sosial Rp105,2 miliar.
PKH adalah pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat program tersebut. Setelah Jawa Barat, provinsi kedua yang memiliki keluarga miskin terbanyak yakni Jawa Timur dengan 1,53 juta keluarga. Disusul Jawa Tengah, Lampung, dan Sumatera Utara masing-masing 1,36 juta keluarga miskin, 435.625, dan 408.294.
Dalam data PKH nasional tahap I/2020, terdapat 9,02 juta keluarga miskin yang menerima bantuan Rp7 triliun. Pada tahap pertama ini, Jawa Barat menerima bantuan sosial program PKH senilai Rp1,18 triliun. Sementara itu, Jawa Timur dan Jawa Tengah masing-masing menerima dana PKH senilai Rp1,04 triliun dan Rp959,46 miliar. Sedangkan Lampung dan Sumatera Utara masing-masing menerima Rp333,49 miliar dan Rp393,27 miliar.
Kordinator Wilayah PKH Lampung II, Slamet Riyadi mengatakan sesuai dengan laporan rekap final closing PKH 2020 untuk tahapan 1 ada 435.873 keluarga penerima manfaat (KPM) di Lampung dengan total nominal Rp333.500.250.000 yang sudah disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat pada Januari lalu.
“Dalam setahun ada 4 tahapan, yakni Januari, Mei, Agustus, dan Desember. Penyalurannya langsung dari Kementerian Sosial kepada rekening keluarga penerima melalui kartu keluarga sejahtera,” katanya, Jumat, (21/02/2020).
Ia mengatakan program PKH di Lampung dimulai pada 2011 dan sudah banyak hal yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan. Dalam catatannya sudah ada 5.962 KK yang keluar dari PKH atau KPM graduasi sejahtera mandiri karena keluarga tersebut sudah sejahtera sehingga dikeluarkan dari PKH tersebut. Kemudian juga bagi anaknya yang memiliki kompetensi, didorong untuk masuk perguruan tinggi.
“Ada 350 anak dari keluarga PKH masuk perguruan tinggi dan sebagai besar masuk beasiswa bidikmisi yang kami sebut dengan Ayo Kuliah. Ayo Kuliah ini satu-satunya di Indonesia dan merupakan inovasi dari Lampung,” ujarnya.
Sasaran penerima PKH adalah keluarga prasejahtera yang memiliki komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan dengan kategori keluarga yang memiliki anak SD, SMP, dan SMA atau sederajat. Selain itu, terdapat juga komponen kesejahteraan sosial dengan kategori keluarga yang memiliki penyandang disabilitas berat dan lanjut usia diutamakan di atas 70 tahun.
Bantuan PKH diberikan sesuai dengan beban pengeluaran masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap keluarga berhak memperoleh bantuan maksimal 4 orang sesuai dengan komponen yang dimiliki.
PKH tahun ini diprioritaskan untuk daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan.
“Kementerian Sosial juga menaikkan indeks bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini sebagai bentuk kontribusi pada program pengurangan stunting,” pungkasnya. (*)