Madani-News.com – Lampung Timur – MATTA Institute berikan ‘ Warning’ kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Pada Bidang Perizinan. Perlunya merubah indeks kepuasan atas pelayanan publik yang diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Masyarakat, MATTA Institute meminta secara tegas kepada dinas terkait untuk memberikan pelayanan terbaik pada bidang pelayanan perizinan serta merubah ‘ Kebiasaan Lama ‘.

Agus Fatoni, Peneliti MATTA Institute (Masyarakat Transparansi Institute) saat memberikan pendapatnya mengatakan, memberikan pelayanan serta kinerja yang terbaik kepada masyarakat merupakan salah satu indikator penilaian kinerja ASN. Memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat mulai dari proses pengurusan awal perizinan hingga selsai sesuai schedule, Juga komunikasi yang baik serta untuk tidak melakukan hal tidak terpuji.
Tentunya Dalam hal ini DPMPTSP Lampung Timur, harus memberikan kualiitas kerja serta pelayanan yang prima, yang menjadi sorotan kami adalah bidang ‘Perizinan, untuk tidak ‘ Bertele tele ‘ apalagi sampai ada indikasi yang melawan hukum.
”Pelayanan publik merupakan Indikator kerja yang menjadi satu penilaiaan, Hal ini jangan dianggap main main DPMPTSP Lampung Timur untuk segera membenahi kualitas kinerja nya serta jangan bermain main apalagi sampai melakukan ‘Pungutan Liar’. Berikanlah yang terbaik bagi masyarakat serta daerah ini.” Urai aktivis yang dikenal kritis ini.
Disisi lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) melalui bidang terkait saat dikonfirmasi mengenai keluhan masyarakat tersebut.

Adi Setiadi Muklis, S.H, M.M, Kepala Bidang Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Timur, saat dikonfirmasi oleh Inspirasi Post mengenai Sorotan N.G.O MATTA Institute Mengatakan, Terima kasih telah memberikan ‘ Kontrol Sosial’ kepada Dinas kami, ini sedikit penjelasan dari saya, Melihat perkembangan zaman yang begitu cepat hingga saat ini telah memasuki era digital ini berpengaruh pada perubahan diberbagai sistem.
Seperti diantara nya,sistem administrasi juga manajemen pelayanan dan sistem kerja lainya.Perubahan ini juga harus didukung dengan ‘ Skill ‘ ataupun kemampuan Aparatur Sipil Negara yang mengendalikan kinerja sistem tersebut, Juga Peralatan kerja ataupun kondisi hal seperti itu sangat berpengaruh pada waktu kinerja ataupun proses pengurusan sehingga mempengaruhi waktu pelayanan kepada masyarakat tersebut, diperlukan juga kesadaran bersama untuk bijak dalam menyikapi kemajuan zaman ini sehingga tidak mudah memunculkan stigma buruk kepada ASN begitu juga sebaliknya memberikan yang terbaik kepada Rakyat.
” Saya belum ada satu bulan menduduki jabatan ini, Insyallah selama saya menjadi ASN yang dipercaya pada bidang ini akan saya berikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,Kemudahan mengurus izin berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi ‘ Lemot ‘ proses birokrasi sehingga mempermudah para pelaku usaha.Saat ini sesuai arahan Bapak Presiden, Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission atau OSS. Jadi untuk proses nya bisa langsung melalui website resmi OSS ataupun website DPMPTSP Lampung Timur. ” Urai Pria yang murah senyum ini.
Melayani dan memberikan kemudahan proses perizinan merupakan perwujudan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur,Hi,Zaiful Bukhori beberapa waktu lalu.
Adi Setiadi sedikit menambahkan, Jika mengalami kesulitan atas penggunan sistem online bisa langsung datang ke kantor.
“Jika masyarakat ataupun elemen N.G.O mendapat perlakuan ataupun standar kinerja yang kurang baik , Kamipun membuka Ruang Pengaduan melalui nomor Layanan Pengaduan 0858 3921 6088, Atau melalui Surat Elektronik melalui email pengaduandpmptsplamtim@yahoo.com .” Urai Aparatur Sipil Negara yang dikenal ramah dengan insan pers ini.
Maraknya Isu ‘ Sulit Urus Peririzinan ‘ di Kabupaten Lampung Timur adalah kategori berita bohong alias’ HOAX ‘, karena berdasarkan penelusuran tim media ini saat ini pasca di lakukan perombakan tim kerja Aparatur Sipil Negara pada DPMPTSP ternyata Masyarakat lebih mudah mengakses proses perizinan melalui sistem digitalisasi.
Untuk diketahui , Pasca Rolling yang dilakukan kepala daerah beberapa waktu lalu, saat ini DPTMPTSP Lampung Timur, terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. (Red/Whd/Dha)