Madani-News.com – Jakarta – Melihat perkembangan terkini yang terjadi di Indonesia yang mengalami degradasi serta terasa jauh dari harapan , Membuat semua elemen rakyat prihatin. Mahasiswa berbagai kampus turun jalan menyampaikan aspirasi, menyuarakan keprihatinan dampak kebijakan politik yang diambil oleh para elit politik yang dipandang menciderai rasa keadilan masyarakat.
Beberapa isu penting yang mendasari gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, mulai dari pelemahan KPK melalui revisi UU KPK, rencana pengesahan RUU KUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dll. Penolakan ini di dasari oleh terkoyaknya rasa keadilan di negeri ini. Meskipun akhirmya pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU di atas.
Misbah Hasan, Koordinator Seknas FITRA saat di wwancarai oleh Inspirasi Post mengatakan, FITRA Mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu Pembatalan hasil revisi UU KPK. Karena jelas menghambat agenda pemberantasan korupsi, dan semangat penguatan KPK sebagaimana janji politik Presiden.
”FITRA juga Mendesak DPR RI agar lebih responsif dan membuka ruang dialog, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan saat pembahasan RUU, Kami Mendukung gerakan mahasiswa sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan yang semena-mena.” Urai aktivis yang dikenal kritis ini.
Upaya kelompok-kelompok tertentu yang dengan sengaja menunggangi gerakan mahasiswa sehingga berdampak pada situasi yang ‘chaos’ juga menjadi perhatian tersendiri dari FITRA.
FITRA secara tegas Mengutuk tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat dalam menangani gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. (Red/Whd/FITRA Indonesia)