Madani-News.com – Kota Metro – DPRD Kota Metro adakan rapat “Dengar Pendapat” pada 1 November 2019 pukul 8.30 bertempat di ruang rapat, Komisi 3 DPRD kota Metro melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka melakukan pembahasan APBD Tahun 2020.
Dalam rilis yang di terima redaksi Madani News Anggota DPRD Kota Metro Ahmadi selaku Wakil Ketua Komisi 3 mengatakan bahwa, rapat dengar pendapat antara komisi 3 dengan Dinas-dinas terkait untuk melakukan pendalaman terhadap pos-pos anggaran yang nantinya akan di sahkan melalui APBD Tahun 2020.
Kami punya waktu sampai batas 30 November Tahun 2019 sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Pembahasan yang kami lakukan secara maraton akan menyentuh semua OPD yang menjadi mitra kerja kami.
Diketahui bersama bahwa dinas-dinas yang terkait dengan komisi 3 bidang pembangunan di antaranya dinas PU dan tata ruang, BAPPEDA, perumahan dan permukiman, pertanian dan perikanan.
Kebijakan umum anggaran pada dinas-dinas terkait akan kami koreksi, jangan sampai pos-pos anggaran pada APBD Tahun 2020 tidak mencerminkan keberpihakan pada rakyat, sehingga masyarakat banyak yang di rugikan.
Dari hasil kunjunga kerja kemarin kami akan coba singkronkan dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Metro terutama di bidang pembangunan.
Lebih lanjut Ahmadi menerangkan, dengan ini masyarakat Kota Metro masih bisa melakukan usulan terhadap dinas-dinas terkait, karena ini sifatnya masih kebijakan umum Anggaran, sehingga belum spesifik mungkin dalam anggara yang lebih detail.
Harapan Ahmadi, dengan adanya rapat terkait “Dengar pendapat” yang akan dilakukan secara kontinue ini akan menghasilkan suatu kebijakan program pembangunan Tahun 2020 yang dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Kota Metro. (Red/Whd)