DPRD Kabupaten Lamtim Kunker ke Trenggalek, Pulang Bawa Segudang Solusi Genjot PAD

Trenggalek – Terima kunjungan kerja dari Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Timur, Komisi I DPRD Trenggalek bimbing tingkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dan konsultasi penegakan peraturan daerah agar tidak berbenturan langsung dengan masyarakat.

Yang membuat Komisi I DPRD Lampung Timur tertarik ke Trenggalek tidak lain adalah jumlah Penghasilan Asli Daerahnya. Bila dibandingkan dengan Kabupaten Lampung Timur, jumlah PAD Trenggalek jauh lebih tinggi. Padahal jumlah anggota dewan dan kondisi geografisnya hampir sama.

“Tadi kita bahas penegakan Perda, pasalnya erat hubungannya dengan PAD. Ternyata PAD Lampung Timur hanya 135 miliar sedangkan kita sudah 300 miliar. Mereka belum bisa menggerakan potensi-potensi yang ada,” terang Muhamad Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Rabu (11/03/20).

Menurut Husni Tahir, yang paling berperan dalam upaya penegakan peraturan daerah adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat tukar pengalaman, Husni menaruh harapan lebih pada produk oksigen yang didapat dari pengolahan angin pegunungan di Kabupaten Lampung Timur.

“Ada satu produk yang buat saya tertarik dan mungkin bisa diterapkan di Trenggalek. Yakni pengolahan oksigen dari angin pegunungan. Hasil oksigen di sana bahkan dijual pada Rumah sakit,” tambah politisi Hanura tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Timur Teguh Suyatman mengaku terkesan dengan penjelasan yang diperolehnya. Menurut Teguh semua ditanyakan bisa dijelaskan secara gamblang dan terperinci. Baik penjelasan dari Satpol PP maupun perwakilan OPD.

“Saya bangga akan hasil yang saya dapat dari penjelasan Kasatpol PP maupun Ketua Komisi I DPRD Trenggalek. Dengan demikian penggabungan Perda ini nantinya bakal kita adopsi di Lampung Timur,” ungkap Teguh usai berkunjung.

Masih menurut Teguh, pihaknya juga mengaku tertarik pada Perda pengelolaan pantai, pasalnya di Lampung Timur juga terdapat banyak pantai.

“Untuk menggenjot PAD perda Lampung
Timur saat ini juga tengah menggodok perda pengelolaan pantai. Dan kabupaten Trenggalek salah satu rujukannya,” pungkas Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Timur. (*)