DPRD Depok Lakukan Penerusuran di Gedung A-C RSUD Kota Depok “Segera Serah Trimakan”

Madani-News.com – Depok – Menanggapi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, yang dinilai belum memuaskan dalam hal pelayanannya. Dengan ini DPRD Kota Depok melakukan penelusuran ke lokasi pada Jumat (10/1), Komisi D DRPD Kota Depok, melakukan sidak ke RSUD Kota Depok dengan melakukan pengecekan ke rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni menerangkan, masih ada masyarakat yang telah mengadu terkait pelayanan rumah sakit berbasis pemerintah, yakni RSUD Kota Depok.

Bahkan, pihaknya telah menerima informasi terdapat sejumlah pasien yang belum mendapatkan kamar saat meminta pelayanan kesehatan. Untuk itu, pihaknya ingin mengetahui lebih dalam akan hal tersebut.

“Kami langsung datang ke RSUD Kota Depok dan melihat secara langsung alur pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Supriatni dari sumber Radardepok.com yang telah di lansir ini.

Supriatni menjelaskan, telah berbicara langsung yang menjadi penyebab kurang maksimalnya pelayanan di RSUD Kota Depok. Dari hasil peninjauan, kurang maksimalnya pelayanan dikarenakan masih ada pengerjaan pembangunan dan belum dilakukan serah terima gedung A dan C RSUD Kota Depok.

Untuk itu, Supriatni meminta kepada Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman untuk melakukan serah terima gedung, sehingga dapat digunakan pihak RSUD Kota Depok melayani kesehatan masyarakat. “Tentu mesti segera dilakukan (serah terima gedung),” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Manager On Duty RSUD Kota Depok, Stya Hadi Saputra menuturkan, pelayanan RSUD Kota Depok telah dilakukanan penanganan secara maksimal. Namun pihaknya mengakui bahwa gedung A dan C belum dapat digunakan lantaran belum dilakukan serah terima gedung. Untuk itu, pihaknya akan berusaha maksimal memanfaatkan semua fasilitas RSUD Kota Depok demi memberikan pelayanan dan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Kami telah berusaha dan memanfaatkan gedung maupun fasilitas lain yang dapat digunakan,” terang Hadi. (Red/Ell/Rls)