Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membentuk Tim Monitoring guna memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal tersebut demi menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Tim Monitoring tersebut mulai bertugas memantau PPKM di Kabupaten Tulangbawang, sekaligus membagikan 2000 masker ke Gugus Tugas Kabupaten Tulangbawang, Kamis, 06 Mei 2021.
Tim juga memonitor pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang peniadaan mudik dan pengetatan pembatasan perjalanan orang dalam masa Pandemi Covid-19 dan surat edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriyah, kenaikan Isa Al Masih, dan hari raya Waisak dalam situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung yang juga Tim Monitor, Fredy Sukirman, mengatakan, momen libur panjang Idulfitri dan kedatangan arus mudik yang akan memasuki Provinsi Lampung menjadi fokus utama dari Tim Monitoring. Tim akan memonitor kesiapan posko-posko Covid-19 yang tersebar di masing-masing tingkat kabupaten kota, serta memantau kepatuhan kegiatan PPKM & PPKM Mikro di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
“Masyarakat tetap melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami harus tetap melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, melakukan 3T Testing, Tracing, Treatment, serta pengoptimalan perangkat pekon atau kelurahan sebagai ujung tombak sosialisasi dalam penanganan Covid-19,” kata Fredy sesuai siaran resminya. Kemudian, untuk mendapatkan data update terkait kasus Covid-19, Fredy minta dioptimalkannya aplikasi Smart Village. Fredy juga menyampaikan pesan Gubernur, agar Bupati/Walikota memiliki ghiroh, atau motivasi yang lebih tinggi dari apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. (Adv/Red)